PT Telekomunikasi Indonesia Tbk atau biasa atau biasa disebut dengan Telkom merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam bidang informasi dan komunikasi serta penyedia jasa dan jaringan telekomunikasi secara lengkap yang terbesar di Indonesia. Berkembangnya suatu perusahaan dapat dipengaruhi oleh masyarakat sekitar perusahaan. Maka dari itu, sangat penting bagi perusahaan untuk menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR). Penerapan CSR kini telah menjadi suatu kegiatan strategis yang memiliki keterkaitan dengan pencapaian tujuan perusahaan dalam jangka panjang. Hal ini dikarenakan banyak sekali manfaat penerapan CSR secara benar dan konsisten.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilaksanakan oleh PT Telkom melalui unit Community Development Center (CDC) apakah sesuai seperti prosedur atau tidak sesuai dengan prosedur. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi untuk melakukan pengumpulan data.
Berdasarkan hasil penelitian, penulis mendapatkan hasil yang dapat disimpulkan bahwa analisis implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) dijalankan sesuai dengan prosedur yang sudah ada, dimulai dari adanya perencanaan program CSR yang sudah memiliki key driver untuk pelaksanaannya, lalu untuk penentuan anggaran akan ditentukan dari nilai proposal yang diajukan dan yang terakhir untuk persetujuan proposal akan ditinjau ulang tentang kejelasan dari program yang diajukan. Dipastikan kembali bahwa semua program yang telah dilaksanakan dapat dipantau dengan baik.
Kata Kunci: Corporate Social Responsibility (CSR), Community Development Center (CDC), Telkom Indonesia