Yayasan Ibnu ‘Aqil Ibnu Sina merupakan yayasan yang bekerjasama bersama Pemerintah Kabupaten Bandung dalam penyediaan pusat kegiatan Islam yang telah diatur dalam penetapan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Bandung tahun 2007 sampai tahun 2027 pasal (54) nomor (4) mengenai penyediaan Islamic Center di Soreang, Kabupaten Bandung. Yayasan ini memiliki visi misi yang sejalan dalam mencetak generasi yang beradab pada generasi sekarang ini, yaitu menjadi lembaga yang mencetak generasi beradab, yang cerdas, intelek, kaya akan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni budaya (IPTEKS), berakhlakul karimah, dan bertaqwa. Adapun visi dari Kabupaten Bandung yaitu memantapkan Kabupaten Bandung yang maju, mandiri dan berdaya saing, melalui tata kelola pemerintahan yang baik dan sinergi pembangunan perdesaan, berlandaskan religius, kultural dan berwawasan lingkungan.
Penyediaan Islamic Center ini ditujukan untuk masyarakat umum khususnya Kabupaten Bandung sebagai sarana yang dapat mengakomodasi ruang dan fasilitas yang dibutuhkan generasi saat ini, sesuai dengan fungsi Islamic Center demi terciptanya generasi yang Qura’ni dan memperhatikan konteks desain yang mengikuti perkembangan zaman. Berdasarkan uraian-uraian yang telah disebutkan di atas, maka rencana perancangan interior Islamic Center menjadi sebuah hal yang dibutuhkan di Soreang, Kabupaten Bandung sebagai fasilitas yang menunjang kegiatan keagamaan Islam, kegiatan sosial, kegiatan Pendidikan, yang dapat mencetak generasi yang beradab
Metode yang digunakan pada perancangan ini diawali dengan menentukan objek, pengumpulan data berupa data primer (survey & observasi, wawancara dengan masyarakat & tokoh setempat, studi banding) dan data sekunder berupa studi literatur yang dapat diperoleh dari buku, jurnal ataupun karya ilmiah yang berkaitan dengan perancangan Islamic Center ini. Adapun pendekatan yang digunakan dalam perancangan Islamic Center Soreang ini adalah perilaku islami. Dengan pendekatan perilaku islami ini maka interior pada bangunan Islamic Center Soreang akan memiliki karakteristik yang sesuai dengan ajaran Al-Quran dan Al-Hadits.
Hasil dari perancangan ini berupa desain pada interior Islamic Center Soreang yang berkarakteristik bangunan Islam dan memperhatikan ketentuan-ketentuan dalam Islam seperti : (1) Pemisahan gender (Ikhwan-akhwat); (2) Larangan penggunaan gambar-gambar yang bernyawa; (3) Penerapan tema Natural Islamic Style.
Kata kunci : Islamic Center,Yayasan IAIS, Pemerintah Kabupaten Bandung, Generasi Beradab, Natural, Islamic Style