Miruki Way merupakan bisnis yang bergerak di bidang kuliner pada akhir tahun 2019 dan berlokasi di Jl. Sukapura No. 14 Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Produk yang ditawarkan oleh usaha ini yaitu berbagai olahan minuman manis dan makanan pendamping yang dapat dijangkau oleh berbagai kalangan. Usaha yang telah berjalan selama empat tahun ini menunjukkan eksistensi dengan terjadinya peningkatan pendapatan penjualan produk setiap tahunnya. Namun, di sisi lain, Outlet usaha ini menunjukkan beberapa permasalahan yang tidak memungkinkan untuk diperluas atau direnovasi. Dari permasalahan tersebut pemilik usaha merencanakan untuk mendirikan cabang baru dengan perencanaan dari berbagai aspek. Oleh karena itu, penggunaan metode analisis kelayakan dengan mempertimbangkan aspek pasar, aspek teknis, dan aspek finansial menjadi pilihan yang tepat untuk permasalahan ini. Untuk menentukan uji kelayakan dapat menggunakan metode Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR), dan Payback Period (PBP). Selain itu, melakukan uji sensitivitas dan analisis risiko juga diperlukan untuk menunjang kelayakan dari tingkat sensitif dan risiko. Berdasarkan hasil perancangan, didapatkan nilai NPV jika menggunakan nilai MARR sebesar 10.7% yaitu Rp168,151,288, nilai IRR sebesar 44.09%, dan PBP selama 4.02 tahun. Lalu, berdasarkan uji sensitivitas, pembukaan cabang Miruki Way cukup sensitif terhadap kondisi penurunan permintaan produk dan penurunan harga jual sebesar 3.30%, kenaikan biaya bahan baku sebesar 4.90%, dan kenaikan biaya tenaga kerja sebesar 20.17%. Selain itu, terdapat uji kelayakan yang dipengaruhi risiko sebesar 18.37%, sehingga diperoleh nilai NPV sebesar Rp107,496,970, nilai IRR sebesar 44.09%, dan PBP selama 4.30 tahun. Dari uji kelayakan tersebut, dapat diketahui bahwa pembukaan cabang usaha Miruki Way layak untuk dilakukan karena nilai NPV>0, IRR>MARR, dan payback period berada pada rentang umur perancangan.