Dengan peningkatan kasus blackmail di Indonesia terhadap perempuan menjadi permasalahan yang membutuhkan penanganan yang serius. Belum lagi stigma masyarakat terhadap perempuan atas permasalahan blackmail ini. Bahaya yang diakibatkan dari tindakan blackmail bukanlah suatu yang sepele, namun bisa dihentikan dengan membangun kesadaran masyarakat, khususnya perempuan untuk berhati – hati ketika berbagi informasi pribadi kepada orang lain ataupun dalam bertindak. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) telah mengambil berbagai langkah untuk menangani kasus Blackmail yang menargetkan perempuan, salah satunya dengan membuat dokumentasi atau Catatan Tahunan (CATAHU) yang mendokumentasikan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk KBGS. Sebagai masyarakat Indonesia yang sadar akan masalah ini, maka perancangan ini dibuat dengan bentuk Film Pendek Fiksi berjudul “Angkat” dengan tujuan menyebarkan kesadaran kepada masyarakat akan bahaya blackmail. Penerapan perancangan ini film fiksi ini menggunakan karya sejenis yang dijadikan sebagai referensi seperti A Copy of My Mind (2015), Hari ini Kenapa, Naira ? (2021), dan Penyalin Cahaya (2021) sehingga pendekatan yang sesuai digunakan dalam pembuatan karya sebagai desainer produksi adalah pendekatan secara realis yang akan diterapkan pada aspek tata artistik.
Kata kunci : Blackmail , perempuan, film fiksi, desainer produksi