ABSTRAK
Gerakan Lingkar Ganja Nusantara (LGN) merupakan sekelompok organisasi pertama yang percaya bahwa ganja memiliki manfaat yang cukup besar bagi keberlangsungan hidup masyarakat Indonesia. Kepercayaan LGN terhadap manfaat medis dari ganja di dasarkan kepada sejarah penggunaan ganja di masa lalu dan hasil penelitian yang dilakukan oleh beberapa ahli, sehingga dengan pengetahuan dan informasi tersebut LGN memiliki tujuan melegalkan ganja untuk keperluan medis di Indonesia. Tujuan dari LGN yang ingin menjadikan ganja untuk keperluan medis didasarkan kepada pasal 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika yang belum berdasarkan pada pengetahuan dan logika ilmu kesehataan. LGN meyakini tanaman ganja adalah aset negara manfaatnya yang begitu besar LGN mengharapkan tanaman ganja kedepannya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat seluas-luasnya. Sebagai sebuah gerakan yang mengkampanyekan isu yang kurang populer, kontroversial, dan melawan arus, sosialisasi tentang manfaat pohon ganja dengan sendirinya memerlukan metode kampanye yang tidak biasa. Kampanye legalisasi ganja yang meliputi penciptaan dan penyampaian pesan, baik verbal maupun non verbal, baik secara tatap muka maupun melalui media, yang dilakukan secara berkesinambungan, merupakan perilaku yang dimaknai oleh publik. Dalam memberikan edukasi manfaat tanaman gaja melalui kampanye tersebut, LGN melibatkan komunikan yang banyak dan heterogen serta berlangsung dalam ruang lingkup yang luas.
Kata kunci : LGN, Ganja, Komunikasi.