Peningkatan populasi penduduk muslim yang tinggi akan mendorong peningkatan aktivitas di sektor industri halal terlebih lagi pada sektor industri makanan halal yang mana seperti diketahui bahwa makanan merupakan kebutuhan utama manusia. Seperti yang dijelaskan dalam firman Allah tentang keutamaan memakan makanan halal yang terdapat pada surat Al-Baqarah:168-169 yang berbunyi “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan, karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allâh apa yang tidak kamu ketahui”. Melihat besarnya potensi pasar global untuk makanan dan minuman halal tersebut, mendorong presiden untuk mendirikan Komite Nasional Keuangan Syariah guna meningkatkan kualitas ekonomi syariah di Indonesia. Dimulai dengan menerapkan salah satu dari empat pilar utama dalam penerapan ekonomi syariah yaitu Halal Food Supply Chain di Indonesia. Dalam menerapkan Halal Food Supply Chain di Indonesia, KNKS mengalami kesulitan dalam mengetahui apakah penerapan dari Halal Food Supply Chain akan berpengaruh terhadap pemenuhan consumption rate produk makanan halal untuk badan Usaha Besar Menengah. Maka dari itu perlu dilakukannya sebuah penelitian mengenai pengaruh penerapan dari kebijakan Halal Food Supply Chain di Indonesia, menggunakan agent based simulation untuk melihat pengaruh dari penerapan kebijakan halal food supply chain terhadap consumptiont rate produk halal di Usaha Besar Menengah di Bandung.
Kata Kunci : Industri Makanan Halal, Komite Nasional Keuangan Syariah, Halal Food Supply Chain, Agent Based Simulation, Consumption Rate.