ABSTRAK
Instagram merupakan media sosial kedua yang kerap digunakan oleh masyarakat khususnya di negara Indonesia. Instagram memiliki salah satu fungsi untuk mengomentari foto ataupun video yang di unggah oleh penggunanya. Komentar yang disampaikan oleh masyarakat bermacam-macam, ada yang bersifat positif ada juga yang bersifat negatif. Komentar yang bersifat negatif salah satunya berupa ujaran kebencian. Pada UU ITE Pasal 28 (2) dijelaskan bahwa perbuatan yang dilarang yaitu dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Pihak yang berwenang sulit menangani ujaran kebencian yang ada dikarenakan terdapat banyak variasi ujaran kebencian tersebut. Oleh karena itu, sistem yang dibuat pada penelitian ini yaitu mendeteksi ujaran kebencian pada kolom komentar Instagram dengan metode klasifikasi Deep Neural Network. Dengan adanya sistem ini, sehingga dapat membantu pihak yang berwenang untuk menangani kasus ini khususnya pada kolom komentar Instagram. Dari hasil penelitian tugas akhir ini dalam mengklasifikasikan ujaran kebencian pada kolom komentar Instagram mendapatkan akurasi dengan rata-rata 97.19%.
Kata kunci: Instagram, Ujaran Kebencian, Deep Neural Network.