PERAN HUBUNGAN MASYARAKAT DI KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM DAN KEAMANAN REPUBLIK INDONESIA
Oleh,
WELLA NINGSIH
NIM. 1502154364
ABSTRAK
Hubungan masyarakat (humas) memiliki peran penting di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam RI) yang sering menjadi sorotan publik ketika terjadi masalah atau terdapat isu-isu seputar politik, hukum dan keamanan, serta tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap isu negatif yang menyerang lembaga pemerintah saat ini, kegiatan yang dilakukan oleh humas dalam menggiring opini publik yang baik terhadap Kemenko Polhukam RI adalah memberikan pelayanan informasi kepada publik.
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka penelitian ini ingin menjawab rumusan masalah yaitu, bagaimana peran humas di Kemenko Polhukam RI? dan tujuan dari dilakukannya penelitian ini adalah untuk menggambarkan peran humas di Kemenko Polhukam RI. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif yang menggunakan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik onservasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Penelitian ini berusaha mendeskripsikan atau menggambarkan objek yang diteliti berdasarkan data-data yang didapat melalui observasi, wawancara dan studi dokumentasi.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa humas Kemenko Polhukam RI melakukan perannya sebagai fasilitator komunikasi dan teknisi komunikasi dalam menggiring opini publik yang baik terhadapa Kemenko Polhukam RI. Peran tersebut diantaranya memfasilitasi kegiatan komunikasi, melakukan pelayanan informasi, memanfaatkan media komunikasi onlin, membina hubungan baik dengan pihak internal dan pihak eksternal Kemenko Polhukam RI.
Kata kunci: Peran Hubungan Masyarakat, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia.