Abstrak
Kerancuan makna dalam pengertian profesi seniman menimbulkan beberapa efek, seperti: pemberian gelar seniman yang terlalu mudah. Sehingga ketika seseorang yang baru saja terjun dalam dunia seni, tanpa memperhatikan unsur ahli dan dedikasi terhadap seni, seseorang tersebut dapat mengakui dirinya sebagai seniman. Kemudian banyak seniman lokal yang dikalahkan oleh media, yang berakibat memicu pihak asing mengadopsi kebudayaan Indonesia sebagai milik mereka, kerena pihak asing memberikan apresiasi yang lebih. Tanpa parameter yang jelas, kesulitan dalam membedakan antara seniman dan non-seniman, dan profesional dan amatir, karena profesi ini tidak ada kepangkatan atau lisensi (sertifikasi), persyaratan atau mandat untuk status seniman.
Untuk mengetahui kepentingan pengakuan seniman secara hukum dari pemerintah, upaya untuk perkembangan bidang kesenirupaan terlebih profesi seniman Indonesia didalam maupun luar negeri, juga menjadi sebuah nilai keprofesionalan seniman terhadap bidang yang di tekuni secara teori maupun teknik juga sebagai penyetara antara seniman akademis dan seniman non akademis, serta melihat perkembangan bentuk persiapan profesi seniman di Indonesia untuk bersaing dengan pasar Internasional. Penelitian ini menggunakan teori sosiologi seni, teori institusional, sejarah semi rupa dan etika profesi. Penelitian ini adalah bersifat deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Kata kunci:
Profesi Seniman, Sertifikasi Seniman, Sertifikasi Profesi