Kekerasan fisik terhadap anak merupakan fenomena yang sampai saat ini masih terus berkembang. Tentunya fenomena tersebut bukanlah fenomena yang seharusnya dibiarkan begitu saja. Kasus kekerasan fisik terhadap anak di Indonesia sendiri termasuk kasus yang memiliki angka yang cukup tinggi. Sedangkan 80% pelaku dari kekerasan fisik terhadap anak tersebut merupakan orang terdekat anak itu yaitu orangtua. Tentunya masalah ini tidak bias dibiarkan begitu saja. Kekerasan fisik terhadap anak terjadi karena berbagai faktor entah itu faktor ekonomi, lingkungan & budaya, pergeseran moral, dan lain-lain. Tetapi, 1 hal mendasar yang dapat mencegah kekerasan fisik terhadap anak yaitu mengubah pola asuh orangtua terhdap anak tersebut. Dengan cara itu, orangtua sebagai lingkungan internal anak dapat melakukan pencegahan kekerasan fisik terhadap anak secara Internal.