Jumlah Wajib Pajak di Indonesia meningkat setiap tahunnya, akan tetapi terdapat selisih antara target penerimaan pajak dengan realisasi penerimaan pajak. Hal ini menjadi perhatian bagi pemerintah khususnya Direktorat Jendral Pajak. Maka dari itu dibuatlah layanan bagi masyarakat untuk memudahkan dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) yaitu fasilitas melaporkan pajak berbasis internet atau yang disebut dengan e-filing. Mulai di perkenalkan tahun 2011 e-filing masih digunakan oleh sedikit Wajib Pajak saat ini. Di Bandung sendiri yakni di KPP Pratama Bandung Bojonagara pada tahun 2014 penggunanya hanya 0.06%. penelitian ini bertujuan untuk menganilisis faktor-faktor yang mendorong penggunaan fasilitas e-filing di KPP Pratama Bandung Bojonagara dengan menggunakan model Technology Acceptance Model yang dikembangkan oleh Amoroso dan Gardner (2004). Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah Percieved Usefulness, Percieved Ease of Use, Security dan Privacy, Readiness Technology Taxpayer Information, Complexity dan Behavioral Intensity for the E- Filing Usage. Pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuesioner kepada 400 Wajib Pajak Badan di KPP Pratama Bandung Bojonagara. Teknik Analisis faktor digunakan untuk mengetahui apakah keseluruhan faktor yang mendorong pengunaan fasilitas e-filing dan faktor apa yang paling dominan mendorong pengunaan fasilitas e-filing. Penelitian ini secara empiris menyimpulkan bahwa model Technology Acceptance Model yang dikembangkan oleh Amoroso dan Gardner (2004) sudah cukup baik dalam menjelaskan seluruh faktor mendorong pengunaan fasilitas e-filing di KPP Pratama Bandung Bojonagara dan faktor yang dominan mendorong faktor mendorong pengunaan fasilitas e-filing adalah Percieved Usefulness. Kata Kunci : E-filing, Technology Acceptance Model, Analisis Faktor, Perceived Usefulness