Setiap perusahaan membutuhkan pihak ketiga untuk membantu keberlanjutan perusahaannya, seperti auditor eksternal yang berperan dalam mengaudit laporan keuangan. Auditor eksternal yang bersifat kompeten dan independen akan secara profesional mengaudit perusahaan sehingga jika terdapat indikasi kecurangan tidak akan diabaikan dan langsung diproses. Atas pemberian jasa audit tersebut perusahaan harus mengeluarkan tambahan pengeluaran untuk membayar auditor eksternal dalam bentuk audit fee yang besarannya dapat berbeda-beda pada setiap perusahaan dan setiap tahunnya. Audit fee adalah imbalan yang diberikan perusahaan kepada auditor eksternal atas jasa yang telah dilakukannya. Terdapat perusahaan yang mengalami peningkatan jumlah audit fee setiap tahunnya, tetapi terdapat pula perusahaan yang mengalami penurunan.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kompleksitas perusahaan, managerial ownership, dan audit partner rotation berdampak secara simultan dan parsial terhadap biaya audit pada sektor energi periode 2018-2022 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Dalam penelitian ini, pendekatan kuantitatif digunakan dengan menggunakan 19 perusahaan selama periode lima tahun, sehingga menghasilkan 95 sampel untuk digunakan. Dalam menentukan sampel, penelitian ini menggunakan teknik yang disebut purposive sampling. Metode yang digunakan pada penelitian ini yaitu regresi data panel dengan menggunakan aplikasi Eviews 12. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa kompleksitas perusahaan, managerial ownership, dan audit partner rotation secara simultan mempengaruhi biaya audit. Secara parsial biaya audit dipengaruhi secara positif oleh kompleksitas perusahaan; biaya audit tidak dipengaruhi oleh managerial ownership; dan biaya audit tidak terpengaruh oleh audit partner rotation.
Kata Kunci: Audit fee; Audit Partner Rotation; Kompleksitas Perusahaan; Managerial ownership