Di Indonesia, umat kristiani sebagai agama minoritas memiliki keterbatasan dalam pengembangan bangunan gereja. Hal ini menginisiasi umat kristen di wilayah urban Indonesia untuk mengembangkan tipologi khusus yang menggabungkan gereja dengan mal atau ruko. Crane (2021) menyebutkan bahwa gereja dengan tipe ini memiliki potensi untuk menjadi ruang dengan banyak kegunaan seperti, menjadi bisnis pada hari senin sampai jumat, menjadi ruang kelompok sel pada malam hari, dan menjadi pertemuan ibadah di akhir pekan. Potensi pemanfaatan ruang berdasarkan fungsi yang beragam menjadi penting untuk dibahas demi keberlangsungan gereja sebagai pusat komunitas. Dalam menjalankan perannya sebagai pusat komunitas selain dalam pemanfaatan ruangnya, gereja juga harus dapat memberi makna dan identitas pada ruangnya. Sebagaimana dikatakan oleh Widyakusuma (n.d.) Pengguna mendefinisikan dan memberi makna pada ruang, ruang juga mendefinisikan dan memberi makna pada pengguna. Pada survey dan wawancara yang telah dilakukan, terjadi permasalahan pada sirkulasi, akustik, dan juga layout JB3 Church Home For All. Selain itu, mengingat adanya tipologi baru gereja-mal/ruko yang disebutkan Crane (2021), Gereja dengan tipe ini mengalami kerancuan dalam mendefinisikan kesakralannya sebagai identitas sebuah bangunan gereja. Dari permasalahan yang sudah disebutkan, dapat disimpulkan bahwa perlu adanya perancangan baru JB3 Church Home For All.