Struktur modal yang diproksikan melalui rasio hutang DER (Debt to Equity Ratio) industri perbankan umumnya lebih tinggi dibandingkan industri lainnya, karena tabungan nasabah dialihkan ke pos utang. Trend rasio hutang perbankan dalam rentang waktu 2016 hingga 2022 menggambarkan variasi penurunan DER sektor perbankan dari tahun ke tahun. Dalam berbagai studi pendahuluan, keputusan struktur modal dipengaruhi oleh faktor keuangan dan non keuangan. Dalam aspek non keuangan salah satunya dipengaruhi melalui praktik tata kelola perusahaan.
Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki bagaimana tata kelola perusahaan yang diproksikan oleh ukuran dewan direksi, ukuran komite audit, ukuran komite risiko, frekuensi rapat direksi dan kepemilikan institusional dapat mempengaruhi keputusan struktur modal di perbankan Indonesia.
Metode dalam penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dan teknik pengumpulan data purposive sampling. Data melibatkan 220 observasi tahun perusahaan dari 22 bank yang terdaftar pada rentang waktu 2012 hingga 2021 di Bursa Efek Indonesia. Penelitian ini menganalisis hubungan antara variabel ekonomi yang sangat dinamis dengan menggunakan model panel dinamis. Estimasi parameter pada model panel dinamis menggunakan Generalized Method of Moments (GMM) yang dikembangkan oleh Arellano dan Bond.
Hasil penelitian mengungkapkan bahwa struktur modal dipengaruhi secara signifikan dan positif oleh kepemilikan institusional. Temuan ini memberikan pandangan baru khususnya dalam faktor-faktor pengambilan keputusan struktur modal.
Implikasi temuan ini diharapkan berperan dalam membantu para pengambil kebijakan dalam mengukur kecukupan reformasi tata kelola perusahaan dalam meningkatkan manajemen keputusan struktur modal, terutama dalam konteks perbankan di Indonesia.
Kata Kunci : Bank, Generalized Method of Moments, Model panel dinamis, Struktur modal, Tata kelola perusahaan