Laporan keuangan yang dapat dipercaya adalah laporan keuangan yang dapat diverifikasi atau diuji kebenarannya serta terbebas dari salah saji material yang disebabkan oleh kekeliruan, kesalahan, dan kecurangan yang dapat mempengaruhi keputusan manajemen perusahaan. Studi ini bertujuan meneliti faktor-faktor fraud diamond dan ukuran perusahaan yang dapat membantu untuk mengetahui kecurangan laporan keuangan yang terjadi pada perusahaan. Penelitian ini menggunakan teori fraud diamond dan menambahkan variabel baru sebagai prediktor kecurangan laporan keuangan, yaitu ukuran perusahaan.
Penelitian ini menggunakan data perusahaan sektor konsumen primer yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018-2021. Proses pengumpulan data yang digunakan adalah purposive sampling. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis data yang digunakan regresi data panel dengan menggunakan software STATA 17. Hasil penelitian 12 perusahaan terindikasi melakukan kecurangan laporan keuangan dan 120 perusahaan lainnya tidak terindikasi melakukan kecurangan laporan keuangan.
Hasil penelitian ini adalah variabel kesempatan (nature of industry) berpengaruh negatif terhadap kecurangan laporan keuangan. Sedangkan variabel tekanan (financial stability), rasionalisasi (pergantian auditor), kemampuan (perubahan direksi), dan ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap kecurangan laporan keuangan. Rekomendasi untuk peneliti selanjutnya menggunakan proksi lain dari fraud diamond, menggunakan objek penelitian selain sektor konsumen primer, dan menggunakan variabel lain yang diduga dapat menjadi salah satu faktor penentu kecurangan laporan keuangan.
Kata Kunci: fraud diamond, kecurangan laporan keuangan, ukuran perusahaan