Financial technology hadir sebagai seperangkat teknologi keuangan dan media yang menyediakan produk layanan keuangan menjadi lebih mudah diakses. Jumlah perusahaan fintech lending di Indonesia mengalami penurunan dari tahun 2020 hingga 2023 tersisa sebanyak 102 perusahaan. Studi ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apakah terdapat hubungan antara variabel Current Ratio, Return on Asset, Net Profit Margin, Debt to Asset Ratio, dan Debt to Equity Ratio terhadap kinerja keuangan perusahaan fintech lending yang listing pada Otoritas Jasa Keuangan periode 2020-2022 baik secara simultan maupun secara parsial.
Variabel independen pada penelitian ini yaitu Current Ratio, Return on Asset, Net Profit Margin, Debt to Asset Ratio, dan Debt to Equity Ratio, sedangkan variabel depedennya yaitu kinerja keuangan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Sumber data yang digunakan yaitu data sekunder yang diperoleh melalui laporan keuangan perusahaan sebanyak 22 perusahaan fintech lending yang listing pada Otoritas Jasa Keuangan tahun 2020-2022 dengan menggunakan metode penelitian purposive sampling. Penelitian ini menggunakan metode analisis regresi data panel yang diolah dengan software Eviews 12.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel Current Ratio, Return on Asset, Net Profit Margin, Debt to Asset Ratio, dan Debt to Equity Ratio secara simultan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan fintech lending yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan periode 2020-2022. Sedangkan secara parsial, variabel Return on Asset dan variabel Debt to Asset Ratio memiliki pengaruh positif terhadap kinerja keuangan, variabel Debt to Equity Ratio memiliki pengaruh negatif terhadap kinerja keuangan, sementara variabel Current Ratio dan Net Profit Margin tidak memiliki pengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan fintech lending periode 2020-2022.