Merantau sudah menjadi budaya bagi masyarakat Indonesia untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik di Kota Besar, dan salah satu suku yang sering melakukan kegiatan merantau adalah suku Batak dengan tujuan merantau salah satunya Kota Bandung. Adanya perbedaan budaya yang mencolok menimbulkan pandangan orang Batak terhadap orang Bandung sehingga membuat hambatan dalam berinteraksi antara keduanya. Dari penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Permata menyebutkan bahwa hambatan interaksi terjadi karena adanya perbedaan budaya antara orang Batak dengan orang Bandung. Alasan dilakukannya penelitian ini karena adanya perbedaan norma masyarakat dengan orang Batak yang merantau di Bandung (Permata & Sumbung, 2014). Adapun tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk memberikan gambaran kepada masyarakat Bandung terhadap orang Batak yang merantau di Bandung. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif untuk melihat respon dan reaksi langsung subjek penelitian agar mendapatkan data yang sesuai realita di lapangan. Pada penelitian ini penulis dapat menyimpulkan bahwa perbedaan norma menjadi terhambatnya interaksi orang Batak dengan masyarakat Bandung. Hasil dari penelitian ini memberikan gambaran respon orang Batak terhadap norma masyarakat di Kota Bandung