Pada tahun 2020-2021 muncul sebuah pandemi yaitu Covid-19 di dunia termasuk di Indonesia. Pandemi ini berdampak pada beberapa instrumen investasi seperti bitcoin, emas, dan nilai tukar (USD/IDR dan EUR/IDR). Bitcoin dan emas mengalami kenaikan yang signifikan yang berpotensi bubble. Sedangkan, nilai tukar rupiah terhadap dolar dan euro terdepresiasi.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah bubble terjadi pada bitcoin, emas, dan nilai tukar (USD/IDR dan EUR/IDR) menggunakan uji GSADF. Selain itu, penelitian ini akan mencari efek bubble pada hubungan antara bitcoin, emas, dan nilai tukar (USD/EUR) menggunakan efek volatilitas model EGARCH. Periode waktu yang digunakan pada penelitian ini yaitu dari 1 Januari 2020 hingga 31 Desember 2021.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa bubble terjadi pada variabel bitcoin dan emas. Pada bubble yang terjadi terdapat hubungan yang positif antara bubble bitcoin dan return bitcoin, bubble emas dan return bitcoin, sehingga kenaikan bubble bitcoin dan emas meningkatkan volatilitas return bitcoin. Kemudian, terdapat hubungan yang negatif antara return emas dan return bitcoin, return dolar dan return bitcoin, sehingga kenaikan return emas dan dolar mengurangi kenaikan return bitcoin. Sedangkan, terdapat hubungan yang positif antara return euro dan return bitcoin, sehingga kenaikan return euro meningkatkan return bitcoin.