Berdasarkan data kunjungan Wisata kota Bandung dari website resmi
pemerintah provinsi Jawa Barat pada tahun 2018, Kota Bandung menjadi salah satu
kota dengan kunjungan wisata tertinggi, Berdasarkan pengukuran yang dilakukan oleh
Frontier Consulting Group dan Tempo Media Group, indeks pariwisata Kota Bandung
menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia yakni mencapai 95.30 atau lebih tinggi
dari kota Denpasar dengan Index Pariwisata 87.65 dan Kota Yogyakarta dengan index
Pariwisata 85.68.
Dengan terjadinya peningkatan tersebut, maka fasilitas-fasilitas wisata di Kota
Bandung perlu dioptimalkan sesuai dengan isi yang Termaktub dalam Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan, yang berbunyi
“bahwa keadaan alam, flora, dan fauna sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa, serta
peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni dan budaya yang dimiliki bangsa
Indonesia merupakan sumber daya dan modal pembangunan kepariwisataan untuk
peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebagai mana terkandung dalam
Pancasila dan pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun
1945” dan salah satu fasilitas yang disebutkan dalam uu tersebut adalah Museum.
Maka tentu Museum Sri Baduga perlu penoptimalan menyesuaikan dengan
perubahan kebutuhan dan karakteristik masyarkat kini. Karena pada faktanya, dilansir
dari artikel Pikiran Rakyat bertajuk Ode Untuk Museum Sri Baduga, bahwa museum
ini selalu urung dilakukan pembaruan besar sejak tahun 2008. Yang berarti style pada
interior museum pun belum mengalami perubahan sesuai perkembangan zaman saat
ini. Maka, perancangan ulang pada Museum Sri Baduga diperlukan, sebagai bentuk
pengoptimalan terhadap elemen-elemen interior juga sebagai bentuk respon Museum
Sri Baduga terhadap fenomena yang ada agar bertahan eksistensinya, pengoptimalan
pada Museum nantinya akan berimbas pada pengunjung, staff, serta benda koleksi,
yang tentu jika terbangun dengan baik maka akan mencapai kedua fungsinya yaitu
edukasi dan rekreasi, setelahnya akan punya manfaat dalam peningkatan pendapatan
daerah juga peningkatan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia).