Pajak di Indonesia sampai saat ini masih menjadi sumber utama dan memberikan kontribusi yang cukup besar pada penerimaan Negara, namun dalam realisasinya pemungutan pajak masih sulit dilakukan karena masih rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui variabel-variabel self assessment system, pengetahuan perpajakan, dan sanksi perpajakan mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajaknya.
Penelitian ini dilakukan dengan metode kuantitatif. Teknik simple random sampling yang digunakan menghasilkan sampel 382 (tiga ratus delapan puluh dua) wajib pajak sebagai responden. Metode pengambilan data melalui kuesioner kepada wajib pajak orang pribadi. Selanjutnya data akan dianalisis menggunakan analisis regresi linear berganda dengan bantuan software SPSS versi 25.0.
Hasil penelitian ini menunujukan bahwa self assessment system, pengetahuan perpajakan, dan sanksi perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan membayar pajak. Selain itu, variabel sanksi perpajakan berperan besar dalam kepatuhan membayar pajak.
Kata kunci: self assessment system, pengetahuan perpajakan, sanksi perpajakan, dan kepatuhan membayar pajak