Manusia adalah makhluk yang memiliki rasa dan emosi. Emosi manusia dibagi menjadi dua kategori. Kategori pertama adalah emosi positif yang memberikan dampak menenangkan dan menyenangkan. Contoh melampiaskan emosi positif, misalnya melakukan aktivitas yang diminati atau disukai sedangkan contoh melampiaskan dengan cara negatif, misalnya sesuatu yang merusak diri baik secara fisik maupun mental. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bertujuan untuk menjelaskan motif remaja dalam melakukan self injury (menyakiti dirinya sendiri) dan mengunggahnya di media sosial twitter. Pendekatan yang digunakan peneliti adalah fenomenologi AlfredSchutz. Schutz membagi menjadi dua kategori tindakan yaitu in order to motive, yang merujuk pada masa yang akan datang dan because motive merujuk pada kejadian di masa lalu. Dari ketiga informan peneliti termotivasi untuk mengunggah foto self injury (menyakiti dirinya sendiri) seperti bentuk meluapkan emosi dan termotivasi dari cuitan pengguna twitter lain. Berdasarkan konsep gangguan jiwa yang berkaitan dengan fenomena tersebut ialah self injury (menyakiti dirinya sendiri). Self injury (menyakiti dirinya sendiri) termasuk kedalam 3 bentuk umum dari gangguan jiwa yaitu merusak diri, pikiran yang tidak realistik dan perubahan tingkah laku yang mendadak.
Kata Kunci: Self Injury, Motif, Twitter, Emosi, Kesadaran Diri