Museum Prabu Geusan Ulun diresmikan pada tahun 1973 dan masih beroperasi hingga sekarang sebagai museum satu-satunya yang berada di Kabupaten Sumedang. Museum ini menjadi bukti sejarah lahirnya Kabupaten Sumedang dengan benda-benda koleksinya yang dipamerkan di enam gedung yaitu Gedung Srimanganti, Bumi Kaler, Gedung Gendeng, Gedung Pusaka, Gedung Gamelan, dan Gedung Kereta. Namun benda-benda koleksi tersebut tidak dipertimbangan segi konservasi dan estetika dalam penyajiannya, serta tidak ditunjang dengan upaya informatif untuk mengunggah minat pengunjung dan sistem keamanan yang sesuai standarisasi. Alur sirkulasi dan suasana ruang yang tidak memiliki konsep menjadi masalah lain di museum ini. Optimalisasi Museum Prabu Geusan Ulun sebagai tempat konservasi, edukasi, dan rekreasi dapat diwujudkan melalui perancangan ulang interior ini dengan pendekatan desain suasana ruang dan dilandasi dengan data hasil wawancara, standarisasi museum yang berlaku, studi banding, dan studi preseden.