ABSTRAK
PERANCANGAN INTERIOR KANTOR DPRD KOTA CIREBON
Di era modern ini interior semakin berkembang pesat sebagai penunjang fasilitas publik maupun penataan suatu ruang, salah satunya adalah gedung perkantoran. Saat ini sudah banyak perkantoran yang memperhatikan kondisi interiornya, karena secara tidak langsung interior sangat berpengaruh pada aktivitas dan kinerja pegawai atau orang-orang yang berkepentingan di kantor tersebut. Di perancangan ini akan di lakukan re-design pada salah satu kantor pemerintahan daerah yaitu kantor DPRD Kota Cirebon yang berada di alamat Jalan Siliwangi No. 109, Kebonbaru, Kec. Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat. Adapun pengertian dari DPRD atau singkatan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah itu sendiri adalah merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah di provinsi / kabupaten / kota di Indonesia. DPRD disebutkan dalam UUD 1945 pasal 18 ayat 3 “Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum”. DPRD kemudian diatur lebih lanjut dengan undang-undang, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014.
Perancangan pada kantor DPRD Kota Cirebon merupakan aspirasi dari pimpinan sementara DPRD Kota Cirebon yang mewakili aspirasi dari para legislator periode 2014-2019, dimana kurangnya fasilitas penunjang kinerja dewan. Di tinjau dari permasalahan tersebut, bahwa kurangnya fasilitas ruang kerja fraksi partai dan permasalahan interior yang kurang representatif sehingga pelaksanaan rapat fraksi dilakukan di ruang komisi. Selain kurangnya ruang kegiatan, berdasarkan tinjauan langsung pada kantor tersebut bahwa kurangnya pencahayaan pada interior kantor dan dari segi estetika yang sangat kurang. Untuk itu permasalahan tersebut menjadi pertimbangan dalam mengoptimalkan jalannya roda pemerintahan.
Berdasarkan permasalahan di atas dapat disimpulkan bahwa kantor DPRD Kota Cirebon membutuhkan pengembangan ruang kerja untuk fraksi partai agar dapat mengoptimalkan kinerja dan memenuhi fasilitas pendukung lainnya dari segi interior ataupun media penunjang berjalannya aktivitas pada kantor DPRD Kota Cirebon sebagai kenyamanan dalam melaksanakan tugas. Pada perancangan kantor DPRD Kota Cirebon menggunakan pendekatan pada budaya kota Cirebon dengan konsep yang modern sehingga menciptakan suasana yang tidak kaku. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal maka dilakukan beberapa metode dalam perancangan, yaitu : 1) metode observasi / survey di lapangan, wawancara, dan studi literatur. 2) metode analisa berdasarkan data yang di dapat dari lapangan, analisa pada buku-buku, internet, serta referensi dari sumber lainnya. Metode tersebut bertujuan untuk mempermudah dalam memecahkan permasalahan interior pada kantor DPRD Kota Cirebon dengan hasil yang akurat, sehingga mendapatkan tujuan yang maksimal sesuai dengan kebutuhan dan kenyamanan pada pengguna.
Kata kunci : pengembangan ruang kerja, pendekatan budaya, kebutuhan dan kenyamanan kinerja.