Perancangan jaket tudung sebagai alat pencegah tindak pelecehan seksual merupakan sebuah bentuk usaha menciptakan produk, dimana nantinya diharapkan dapat membantu masyarakat umum dalam mencegah dan mengatasi tindak pelecehan seksual. Dari data yang didapat, angka pelecehan di Indonesia, khususnya Jawa Barat masih terbilang besar. Khususnya di kota-kota besar seperti bandung, banyak pelecehan seksual yang terjadi pada area umum seperti, halte, taman, di dalam kendaaraan umum dan sekolahan atau universitas. Menurut Collier (1992), “pelecehan seksual secara Etiologi dapat diartikan sebagai segala macam bentuk perilaku yang berkonotasi seksual yang dilakukan secara sepihak dan tidak diharapkan oleh orang yang menjadi sasaran, dan penolakan atau penerimaan korban atas perilaku tersebut dijadikan sebagai bahan pertimbangan baik secara implisit maupun eksplisit. Dapat disimpulkan bawah, pelecehan seksual merupakan perilaku atau tindakan yang mengganggu, menjengkelkan, dan tidak diundang yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang terhadap pihak lain yang berkaitan langsung dengan jenis kelamin pihak yang diganggunya dan diraskan menurunkan martabat dan harkat diri orang yang diganggunya. Pelecehan seksual sendiri bisa dilakukan karena beberapa aspek, seperti, gangguan psikologi, trauma masa lalu atau rusaknya moral seseorang. Oleh karena itu pentingnya penyuluhan mengenai pelecehan seksual ke masyarakat khususnya anak-anak sangat penting untuk dilakukan. Namun untuk aspek efek langsung dari sebuah pelecehan seksual, masyarkat harus mencegahnya dengan cara lain seperti pakaian yang dikenakan. Oleh karena itu diperlukannya alat pertahanan diri pada saat terjadinya pelecehan seksual. Dimana nantinya rancangan ini diharpkan menjadi sebuah sarana pertahanan diri atau sarana bantu pihak berwajib dan masyarakat dalam melacak dan mencari tahu pelaku dari pelecehan seksual tersebut.
Kata kunci : Pelecehan, Tempat Umum, Pencegahan, Jaket Tudung