Seiring perkembangan dan kemajuan media informasi yang sangat mudah untuk diakses dengan adanya jaringann intermet, hal ini banyak menimbulkan kasus-kasus mengenai penyebaran informasi palsu di internet. Hal ini dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dalam penyebaran ataupun membuat sebuah informasi yang dimuat di internet khususnya media sosial. Penyebaran informasi palsu ini sering disebut dengan istilah Hoaks atau misinformasi dan disinformasi, yakni berita atau informasi bohong yang beredar di media sosial yang memiliki sifat mengganggu keamanan, kegaduhan dan dapat menggiring opini masyarakat untuk sepedapat dengan informasi hoaks tersebut. Hoaks juga dapat mempropagandakan masyarakat untuk saling serang dengan adanya berita hoaks yang diterima. Selain itu misinformasi dan disinformasi juga berkaitan dengan hoaks dimana guru memaparkan definisi mereka masing-masing. Metode yang peneliti gunakan adalah kualitatif dengan menggunakan paradigma Konstruktivisme. Data yang diperoleh dalam penelitian ini didapatkan dengan observasi, melakukan wawancara online menggunakan aplikasi Whatsapp. Selain itu, data yang diperoleh bersifat informasi, dokumentasi, dan tidak berupa angka-angka. Berdasarkan hasil penelitian yang didapat, guru sudah cukup memahami hoaks, mengerti dalam membedakan mana informasi palsu dan informasi asli dengan cara mencari informasi tersebut melalui website-website yang dapat dipertanggung jawabkan dan ada juga menggunakan aplikasi atau website resmi dari pemerintah yaitu turnbackhoax.id. Guru-guru juga mendapatkan ilmu pengetahuan baru dari isitlah yang ada didalam hoaks yaitu misinformasi dan disinformasi maka dari itu guru dapat memahami hoaks lebih dalam.
Kata kunci : Misinformasi dan Disinformasi, Hoaks, Media Sosial.