Dropbox adalah layanan penyimpanan cloud yang menawarkan penyimpanan gratis 7 GB kepada pengguna. Teknologi ini dapat disalahgunakan untuk tindak kejahatan seperti pornografi atau cybercrime yang diartikan sebagai penelitian terhadap kondisi aplikasi, diantaranya adalah penghapusan data pada aplikasi. Saat ini solusi untuk ini adalah untuk melakukan forensik digital ketika cybercrime telah terjadi. Dalam contoh kasus tersebut penyusun mengerjakan Proyek Akhir ini menggunakan Apllikasi Dropbox dan sebuah Android dalam proses investigasi. Dalam melakukan penyidikan, penyidik membuat model untuk menganalisa hasil forensic pada Android yang terdapat artefak atau yang sering disebut Data Remnant. Data Remnant adalah paket yang dihasilkan dari media penyimpanan yang didapat dari Dropbox setelah melakukan kegiatan forensic digital terhadap bukti digital yang berupa artefak tersebut. Artefak ini dapat digunakan sebagai bukti digital untuk penelitian yang akan dilakukan oleh penyidik forensik dalam meningkatkan pengetahuan tentang praktisi hukum siber. Pada proyek akhir ini penyidik mencari artefak atau data remnant yang dihasilkan dari Dropbox tersebut yang terdapat pada Android saat proses investigasi menggunakan metode crawling data atau sering disebut juga metode pengumpulan data.
Kata Kunci: Dropbox, Forensik Digital, Artefak, Privasi, Investigasi