ABSTRAK
Di Indonesia, pendidikan anti-korupsi diwajibkan di semua tingkatan sekolah,
baik bentuknya pembelajaran tematik, pelajaran sekolah, sosialisasi atau seminar,
hingga kini masuk ke kurikulum pendidikan. Tujuan pendidikan selain mencerdaskan
bangsa, juga untuk mengembangkan kemampuan diri dan mengatur perilaku
seseorang. Namun jumlah korupsi di Indonesia sangat mengkhawatirkan dan kurang
disadari masyarakat. Korupsi dapat mengancam moralitas bangsa dan bisa berdampak
pada kesenjangan. Dibandingkan pembelajaran yang konservatif, mulai adanya
beberapa inovasi yang memanfaatkan media yang lebih interaktif, seperti board
game, yang digencarkan KPK sejak 2017. Penulis menggunakan metode kualitatif
seperti observasi, wawancara dan berbagai data pendukung lainnya. Pertimbangan
selama mendesain akan mengikuti hasil data analisis matriks, yang nanti diubah
menjadi konsep desainnya. Tidak hanya itu, kuesioner dan pendapat responden juga
akan digunakan untuk melihat pendapat berbagai pihak dan mencari solusi untuk
dipertimbangkan. Melalui board game, penulis mengkonsepkan materi Tipikor
menjadi permainan edukasi yang memudahkan untuk menyerap materi dan
memahami tindakan korupsi. Dengan board game, pemain mendapat gambaran pada
bentuk-bentuk perbuatan korupsi. Perancangan ini bertujuan untuk
mengkampanyekan nilai-nilai anti korupsi, mempersiapkan generasi yang sadar pada
bahaya-nya, dan menciptakan media pembelajaran bagi para pengajar dan orang tua.
Dengan board game, ini menjadi salah satu cara penulis sebagai desain grafis untuk
mendukung generasi muda anti-korupsi.
Kata Kunci : Board game, Pendidikan Anti Korupsi, Remaja.