Era Digital adalah era dimana segala aspek kehidupan manusia menjadi lebih mudah dan cepat. Dalam hal ini contohnya adalah akses berita, sebelum era digital berita biasanya diakses melalui media koran, radio, dan televisi. Selain itu juga pada era digital ini, semua orang dapat mengakses apapun melalui smartphone. Seperti halnya, berbelanja secara online, berjualan secara online, sampai pembayaran dan penyimpanan uang dapat di akses melalui smartphone. Menyimpan uang secara digital bisa meminimalisir terjadinya kejahatan perampokan uang, meminimalisir inflasi, lebih memaksimalkan dalam mengelola pemasukan dan pengeluaran uang, melakukan transaksi pembayaran tiket kereta api, tiket pesawat, dan tiket bioskop, yang pembayarannya dapat menggunakan dompet digital yang pasti lebih memudahkan pembayaran tersebut. Terlebih zaman sekarang persaingan yang kian ketat, timbul pula berbagai macam tindak kejahatan. Salah satu contohnya adalah penggunaan uang palsu dalam bertransaksi, dimana pembeli untung dan pedagang yang merugi. Dalam kasus tersebut, kecurangan dengan menggunakan uang palsu sudah jelas tidak dibenarkan untuk bertransaksi. Sesuai dengan pasal 244 KUHP "Barang siapa memalsu, meniru atau memalsu mata uang atau kertas yang dikeluarkan oleh negara dengan maksud untuk mengedarkan atau menyuruh mengedarkan mata uang atau kertas itu sebagai asli dan tidak palsu diancam dengan pidana lima belas tahun penjara". Fenomena tersebut membuat maraknya keberadaan dompet digital, salah satunya adalah LinkAja, akan tetapi hal ini tidak diikuti dengan pertumbuhan tingkat kepercayaan masyarakat dalam menggunakan dompet digital, khususnya LinkAja. Maka dari itu perancang melakukan perancangan film pendek tentang dompet digital LinkAja dengan Visual Product Placement yang bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dompet digital, khususnya LinkAja dalam bertransaksi yang lebih mudah, aman, dan meningkatkan efisiensi dalam bertransaksi.
Kata kunci : Gaya hidup, Era digital, Dompet digital, Transaksi