Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara dan memegang peranan penting dalam perekonomian suatu negara. Salah satu faktor yang menyebabkan tidak tercapainya target penerimaan pajak yaitu adanya tindakan agresivitas pajak yang dilakukan oleh wajib pajak. Agresivitas pajak dapat disebabkan karena Indonesia menerapkan sistem pemungutan pajak Self Assessment System. Tindakan agresivitas pajak dapat dilakukan dengan dua cara yaitu cara legal atau cara illegal. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh financial lease, dan sales growth terhadap agresivitas pajak pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2014-2018. Populasi yang digunakan pada penelitian ini yaitu 41 perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2014-2018. Total sampel yang diperoleh sebanyak 63 sampel dari hasil pengurangan dengan menggunakan teknik purposive sampling. Model analisis data yang digunakan yaitu analisis statistik deskriptif dan analisis regresi data panel dengan menggunakan software E-views 9. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa financial lease dan sales growth secara simultan berpengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak. Hasil penelitian secara parsial menunjukkan bahwa financial lease berpengaruh negatif terhadap agresivitas pajak, sedangkan sales growth tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran kepada perusahaan untuk mencari faktor-faktor lain yang dapat digunakan untuk memaksimalkan laba perusahaan tanpa harus melakukan tindakan agresivitas pajak. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam memperkuat aturan perpajakan terkait tindakan agresivitas pajak. Bagi investor diharapkan dapat membantu investor dalam menganalisis laporan keuangan agar investasi yang dilakukannya terhindar dari praktik agresivitas pajak yang dilakukan oleh perusahaan.