Perusahaan yang memiliki kualitas baik salah satunya dapat dinilai dengan melihat Corporate Financial Performance (CFP) suatu perusahaan. CFP merupakan hasil yang telah dicapai oleh manajemen perusahaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif dan efisien dengan menggunakan aturan-aturan pelaksanan keuangan secara baik dan benar. Dalam penelitian ini, rasio yang digunakan untuk mengukur CFP adalah Earnings Before Interest Tax Depreciation and Amortization (EBITDA).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) menggunakan standar GRI G4, Disclosure Breadth dalam pengungkapan tema CSR dan Disclosure Depth dalam kalimat yang dicatat berdasarkan pihak yang berkepentingan (stakeholders) terhadap CFP (EBITDA) pada perusahaan BUMN non-publik minyak dan gas yang terdaftar di Saham OK periode 2011-2018.
Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan BUMN non-publik minyak dan gas bumi yang terdaftar di Saham OK periode 2011-2018. Teknik pemilihan sampel menggunakan purposive sampling dan diperoleh 4 perusahaan BUMN non-publik minyak dan gas dalam kurun waktu 8 tahun sehingga diperoleh 32 data yang diobservasi. Metode analisis data dalam penilitan ini adalah regresi data panel dengan menggunakan software Eviews 10.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan pengungkapan CSR, disclosure breadth dan disclosure depth berpengaruh terhadap CFP. Secara parsial disclosure breadth dan disclosure depth tidak berpengaruh signifikan sedangkan pengungkapan CSR berpengaruh signifikan ke arah positif terhadap CFP.
Berdasarkan hasil tersebut, pihak shareholders maupun stakeholders perlu memperhatikan komposisi pengungkapan CSR perusahaan sehingga perusahaan dapat menyakinkan para stakeholders dalam meminimalisir risiko yang akan terjadi dan tujuannya dari semua pihak tercapai.
Kata kunci: Corporate Financial Performance (CFP), Pengungkapan CSR, Disclosure Breadth, Disclosure Depth