Manajemen laba dapat terjadi karena lemahnya penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance. Good Corporate Governance diperlukan untuk mendorong terciptanya pasar yang efisien, transparan, dan konsisten dengan peraturan perundang-undangan. Praktik manajemen laba dapat mengikis kepercayaan investor dalam kualitas pelaporan keuangan dan menghambat kelancaran arus modal di pasar keuangan. Penyelesaian terbaik dari masalah manajemen laba yaitu dengan penerapan mekanisme Good Corporate Governance, karena dengan adanya praktek Good Corporate Governance dapat meminimalisir terjadinya manajemen laba.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Good Corporate Governance yang diproksikan dengan dewan komisaris independen, komite audit, kepemilikan manajerial, dan kepemilikan institusional terhadap manajemen laba secara parsial dan simultan pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2016-2018. Metode penelitian ini adalah kuantitatif dan populasi pada penelitian ini adalah perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2016-2018. Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan purposive sampling dan diperoleh 31 perusahaan dengan periode penelitian selama 3 tahun sehingga didapat 93 data sampel. Analisis data menggunakan analisis regresi data panel dengan alat bantu Eviews 9.0 for windows.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara simultan variabel dewan komisaris independen, komite audit, kepemilikan manajerial, dan kepemilikan institusional berpengaruh terhadap manajemen laba dengan nilai Adjusted R-Square sebesar 0,088099 atau 8,80%. Secara parsial, dewan komisaris independen berpengaruh signifikan secara negatif terhadap manajemen laba, sedangkan komite audit, kepemilikan manajerial, dan kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap manajemen laba.
Kata kunci : Manajemen Laba, Dewan Komisaris Independen, Komite Audit, Kepemilikan Manajerial, Kepemilikan Institusional