Berdasarkan Badan Pusat Statistik Indonesia jumlah masyarakat Provinsi Banten menempatkan pada posisi 5 terbanyak di Indonesia dan berada di posisi 3 terpadat di Indonesia. Jumlah penduduk Provinsi Banten pada bulan juni 2018 mencapai 12.7 juta penduduk. Sejalan dengan pertumbuhan penduduk masyarakat Provinsi Banten, maka sudah seharusnya Provinsi Banten meningkatkan sarana pendidikan bagi masyarakat melalui Pendidikan formal seperti sekolah atau informal seperti perpustakaan. Menurut Undang-Undang No.43 tahun 2007 Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan atau karya reka secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi bagi para pemustaka. Namun perpustakaan masih belum dapat melaksakan semua fungsi perpustakaan sebagaimana standar pemerintah seperti fungsi rekreasi pada perpustakaan yang sering terabaikan oleh pengelola perpustakaan. padahal fungsi rekreasi pada perpustakaan dapat mempengaruhi semua aspek dalam perpustakaan sehingga dapat meningkatkan kunjungan masyarakat ke perpustakaan dan merubah pemikiran jika perpustakaan adalah tempat yang membosankan.
Kata kunci: perpustakaan, rekreasi, minat baca