Pertumbuhan jumlah penduduk di Kota Bandung mengakibatkan peningkatan permasalahan yang timbul dalam kehidupan masyarakat, masalah di dalam pemerintahan seperti birokrasi yang rumit membuat masyarakat enggan melakukan proses perizinan secara langsung dan lebih memilih menggunakan penghubung atau calo apa yang telah keluar dari Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Konsep smart city merupakan solusi atas permasalahan terkait tata pemerintahan seperti penumpukan perizinan dan birokrasi yang rumit . Pemerintah Kota Bandung sedang terus menerapkan konsep smart city, terutama smart governance yang tercantum dalam rencana strategis daerah. Prioritas pelayanan publik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan demi mewujudkan visi misi kota serta kesejahteraan umum.
Penelitian ini bertujuan untuk mengeluarkan indeks kesiapan penerapan smart governance di Kota Bandung dengan indikator yang sudah ada. berikut indikator untuk menggukur kesiapan penerapan smart governance Kota Bandung Variabel Openness and Public Participations, E-Governance, New Public-Private Collaboration, Smart Applications, Guarantee System, Modern Processes of Public Management of The Municipal Bugdet, Modern System of Public Management of The Municipal Government,Transparancy Auditing of The Government’s Public, Management, Efficiency, Coordination and Integration, Participation and Coproduction dan Local Government Staff.
Penelitian ini menggunakan metode analisis data campuran (mix method) dengan kualitatif dan kuantitatif, tipe penyelidikan etnografi. Pengumpulan data dilakukan dengan studi literature, wawancara, observasi dan survie. Pemeilihan narasumber dalam penelitian ini berdasarkan quadruple helix yang terdiri atas penliti atau ahli (expert), pemerintah (government), pelaku usaha (business player), dan masyarakat atau pengguna (user). Untuk penilian nilai indeks penerapan smart governance Kota Bandung disajikan data implementasi di Kota Bandung dan di bandingkan dengan data best practice yaitu Singapore.
Hasil dalam penelitian ini dalam mengukur indeks penerapan smart governance Kota Bandung adalah 69,44 atau sebesar 69,44 persen. Sehingga dapat disimpulkan bahwa penerapan Kota Bandung dalam smart governance adalah buruk, masih banyak kekurangan, namun masih dalam batas kewajaran.
Dalam penelitian ini memiliki indikator dengan nilai tertinggi. Indikator dengan nilai tertinggit sistem procurement untuk mengatur dan mengelola proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan nilai 78,75. Indikator dengan nilai terendah adalah mekanisme integrasi dan koordinasi ke seluruh SKPD dengan nilai 49,62.
Kata Kunci: Smart City, Smart Governance, Indeks, Kota Bandung