Terbentuknya smart city yang baik merupakan usaha atas kerjasama dari pemerintah, masyarakat dan stakeholder yang meliputi 6 karakteristik yaitu : smart economy, smart people, smart governance, smart mobility, smart environment, dan smart living. Salah satu faktor yang mengukur ekonomi dalam smart city adalah kepemilikan merek dagang terdaftar pelaku UMKM. Penelitian ini melakukan pengukuran kesadaran kepemilikan merek dagang terdaftar pada produsen makanan ringan kota Bandung menggunakan model situational awareness.
Metode pengumpulan data dilakukan menggunakan penyebaran kuisioner kepada produsen makanan ringan yang terdata di Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan kota Bandung. Jumlah sampel yang ditentukan adalah sebanyak 80 orang dan pengolahan data dibantu dengan software SPSS versi 24.
Penelitian ini menggunakan taraf signifikansi sebesar 5% dan uji hipotesis dilakukan secara simultan dan secara parsial. Hasil pengujian memperlihatkan bahwa secara simultan nilai Fhitung>Ftabel sehingga tolak H0 dan H1 diterima, artinya bahwa jenis usaha, sektor kecenderungan memiliki merek dagang dan pengalaman usaha secara bersama-sama berpengaruh terhadap kepemilikan merek dagang dengan nilai koefisien determinasi sebesar 73,80%, dan sisanya 26,20% dipengaruhi oleh faktor lain diluar model.
Hasil pengujian hipotesis secara parsial menunjukkan bahwa variabel Sektor Kecenderungan Memiliki Merek Dagang dan Pengalaman Usaha memiliki pengaruh yang signifikan terhadap Kesadaran Memiliki Merek Dagang, namun variabel Jenis Usaha tidak memiliki pengaruh yang signifikan, hal ini dikarenakan bahwa jenis usaha tidak menentukan pelaku UMKM telah memiliki merek dagang terdaftar.
Penelitian yang akan datang sebaiknya menambahkan variabel lain dan menggunakan objek penelitian yang lebih luas agar hasil penelitian berikutnya dapat dilihat dan dinilai dari sudut pandang yang lebih luas.