Didirikan sejak tahun 1965, PT XXX kemudian bertransformasi menjadi sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada tahun 1991. Sejak saat itu, PT XXX telah menjadi sebuah entitas bisnis profesional dengan nama PT XXX Industri. Setiap perusahaan tentunya memiliki proses bisnis yang dinilai kritis. Jika suatu bencana/gangguan terjadi, terutama pada proses bisnis kritis tersebut, aktivitas bisnis terhambat bahkan kemungkinan terhenti.
Teknologi yang berkembang pesat dapat meminimalisasi risiko yang mungkin muncul. Agar efisien dan efektif maka harus memiliki beberapa prosedur dalam menangani bencana yang terjadi, serta dalam pemulihan teknologi yang mengalami dampak dari bencana. Dari hasil wawancara yang dilakukan diketahui PT XXX Industri belum menerapkan Disaster Recovery Plan dalam proses bisnisnya, akan tetapi pada master plan PT XXX sudah tercantum perencanaan dokumen Disaster Recovery Plan (DRP). Fokus perancangan Disaster Recovery Plan ini dilakukan untuk menentukan prosedur dalam menghadapi bencana yang mungkin terjadi, meliputi prosedur dalam Identifikasi dan Deklarasi Bencana, prosedur Recovery, prosedur dalam melakukan Resumption, dan pelaksanaan Testing Disaster Recovery Plan, serta penetapan tim untuk disaster recovery team yang bertanggung jawab dalam menghadapi bencana tersebut. Penelitian ini dilakukan melalui pengumpulan data untuk memeriksa dokumen yang terkait dengan penelitian. Serta melakukan wawancara kepada pihak yang terkait dengan penelitian.
Hasil akhir dari penelitian berupa rekomendasi perancangan dokumen, sehingga diharapkan perancangan Disaster Recovery Plan ini dapat di terapkan pada PT. XXX Industri dalam kelangsungan proses bisnis ke depannya.
Kata Kunci: disaster recovery plan, prosedur, disaster recovery team