Teknologi 3G adalah teknologi seluler yang memungkinkan terjadinya akses data
yang lebih cepat hingga mencapai 2MBps. Di Indonesia, lisensi untuk pengadaan jaringan 3G
dipegang oleh 5 operator seluler yang salah satu nya adalah PT Telkomsel Tbk. PT
Telkomsel selaku market leader layanan telekomunikasi di Indonesia, mengadopsi teknologi
WCDMA (Wideband Code Division Multiple Access) di jaringan yang dimilikinya.
Salah satu layanan yang menjadi layanan utama teknologi 3G adalah layanan video
call. Layanan ini memungkinkan pelanggan untuk melakukan panggilan telepon dengan
melihat lawan bicaranya di layar handphone-nya. Akan tetapi, seiring dengan pertumbuhan
layanan video call ini, banyak terdengar adanya keluhan pelanggan mengenai kualitas dan
tarif layanan yang ditawarkan oleh perusahaan. pelanggan merasa bahwa tarif yang
dikenakan untuk setiap layanan video call, masih terlalu mahal, padahal kualitas layanan
yang diberikan masih belum memuaskan.
Didalam penelitian ini, akan diberikan usulan besaran tarif yang sebaiknya dikenakan
terhadap layanan video call berdasarkan perceived value layanan yang ditawarkan oleh
perusahaan. Untuk memberikan usulan tarif yang akan dikenakan, perlu diketahui bagaimana
persepsi pelanggan terhadap atribut tarif yang dikenakan berdasarkan performanceimportance
matrix. Selain itu juga, perlu diketahui bagamana posisi layanan video call
prabayar Telkomsel dibandingkan dengan layanan video call kompetitor (prabayar Indosat)
menggunakan pengolahan data customer value map. Untuk dapat menetapkan besaran tarif
yang sebaiknya dikenakan kepada pelanggan, maka perlu diketahui seberapa besar kemauan
bayar pelanggan terhadap layanan yang disediakan oleh perusahaan menggunakan price
sensitive meter yang didapatkan melalui pengolahan data customer willingness to pay.
Usulan besaran tarif yang direkomendasikan berdasarkan pengolahan perceived value
layanan adalah:
Komponen Tarif
Usulan Tarif
simPATI Kartu AS
Tarif lokal video call ke sesama operator Rp. 800 per menit Rp. 800 per menit
Tarif interlokal video call ke sesama
operator
Rp. 1.000 per menit Rp. 1.000 per menit
Tarif lokal video call ke operator lain Rp. 1.500 per menit Rp. 1.500 per menit
Tarif interlokal video call ke operator
lain
Rp. 1.800 per menit Rp. 1.800 per menit
Tarif panggilan video call sambungan
internasional
Rp. 6.000 per menit Rp. 6.000 per menit
Berdasarkan hasil dari perhitungan parameter kelayakan, usulan besaran tarif yang
dikenakan secara ekonomis layak untuk dilaksanakan dengan nilai NPV sebesar
Rp.45.725.334.626, nilai IRR sebesar 33% dan dengan PBP selama 3.80 tahun.
value map,customer willingness to pay, video call, tarif, prabayar