Dalam kondisi krisis ekonomi yang pernah melanda Indonesia ternyata usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia mampu bertahan. Koperasi dan UMKM merupakan pelaku ekonomi riil yang keberadaannya pada semua sektor strategisseperti pada sektor pertanian, peternakan dan perkebunan; kelautan dan perikanan; kehutanan; dan perindustrian. Oleh karena itu, dalam rangka membantu permodalan para pelaku Koperasi dan UMKM pada sektor strategis tersebut, pemerintah menetapkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan tiga pilar penyelenggara yang terdiri dari pemerintah, perusahaan penjamin dan
perbankan. Tugas pemerintah sendiri yaitu melakukan inventarisasi dan menyiapkan data laporan
pengembangan penyaluran KUR, memantau implementasi KUR, melakukan kordinasi dengan pihak-pihak
terkait KUR di daerah, dan mengembangkan kebijakan dan rencana tindak di daerah terkait KUR. Oleh sebab
itu, diperlukan kajian terhadap implementasi program KUR di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode
penelitian deskriptif dengan judgmental samplingmenggunakan questionnaire dan focus group discussion yaitu Provinsi Jawa Tengah sebagai provinsi yang paling berhasil dalam penyaluran KUR sesuai dengan pengarahan Kementerian Koordinator Perekeonmian RI pada periode November 2012 hingga April 2014. Hasil penelitian menunjukkan masih lemahnya koordinasi antara tiga pilar penyelenggara program KUR dan masih kurangnya akses dan pemahaman para pelaku UMKM dan Koperasi dalam memanfaatkan program KUR..
Kata Kunci: Kredit Usaha Rakyat (KUR), Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi, Sektor
Strategis, deskrptif komparatif, judmental sampling