Buku ini mengurai rekam jejak perkembangan wilayah perbatasan antara batam, indonesia, singapura. Batas-batas kedua wilayah dan dinamika penyelesaian perbatasannya dari tahun 1824 ( traktat london ) hingga tahun 2009. Selama periode kolonial, belanda dan inggris telah merintis penyelesaian perbatasan wilayah indonesia dan singapura.Prioritas mereka lebih pada pembagian lingkup pengaruh ( space of influence ) masing - masing penguasa kolonial dan berkaitan dengan masalah keamanan. Penyelesaian perbatasan yang melibatkan kedua kekuasaaan kolonial itu pn bukan wewenang dari penguasa setempat,melainkan diputuskan di london dan amsterdam, tidak di negeri jajahan. Para penguasa kolonial di negeri jajahan hanya menginformasikan dan mengusulkan kepada masing - masing negara induk dan menerima apapun keputusan yang dibuat di eropa untuk diterapkan di wilayah koloni mereka. Perhatian belanda pun hanya perbatasan darat, kurang peduli dengan perbatasan laut antara wilayah koloninya dengan singapura. Hal - hal inilah yang menjadi lubang persoalan yang ditinggalkan para kolonial ketika masing - masig negara ini ( indonesia dan singapura ) merdeka.