Setelah sempat mati suri sebagai kajian akademik maupun isu politik, persoalan kewarganegaraan kembali merebak pasca era 1990an akibat pelbagai perkembangan kontemporer. Homogenisasi kapital oleh arus globalisasi neoliberal memunculkan persoalan mengenai hak-hak ekonomi warga. Globalisasi juga memunculkan persoalan lain terkait politik identitas dan multikulturalisme, ketika kemudahan arus imigrasi membuat komposisi etnis masyarakat suatu negara semakin beragam.
Buku ini adalah buku pengantar pertama berbahasa Indonesia yang merangkum pelbagai perkembangan pemikiran mengenai kewarganegaraan. Dibahas di sini, pemikiran Marx dan Weber mengenai kewarganegaraan, kewargaan sosial T.H. Marshall, kewarganegaraan liberal, kewarganegaraan dalam republikanisme, pembentukan subjek warga negara melalui politik tubuh dalam pemikiran Foucalt, kewarganegaraan multikultural, konsep Agamben tentang homo sacer untuk melihat warga yang dihilangkan hak-haknya.
Kesemua itu lalu dipakai untuk melihat persoalan kewarganegaraan di Indonesia yang mengalami berbagai kompleksitasnya sendiri pasca era otoriter.