Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) perlu dipertahankan sebagaimana yang diamanatkan Undang Undang Dasar Republik Indonesia 1945. dengan perkembangan zaman, perlu pemahaman dan mengerti tentang wawasan kebangsaan pada setiap warga negara, sehingga mengetahui hak dan kewajiban serta tanggung jawabnya sebagai warga negara. Setiap warga negara mengerti dan paham secara holistik tentang wawasan kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka perbedaan-perbedaan suku, agama, ras dan sebagainya, itu menjadikan modal yang mendasar mempekuat serta memperkokoh wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). sehingga bangsa ini bertoleransi yang tinggi atas perbedaan yang ada, serta ini menjadikan bangsa Indonesia yang bermartabat, penuh ketentraman, kesejahteraan, kemakmuran yang dikenal dengan “GEMAH RIPAH LOH JINAWI, TATA TENTREM KARTA RAHARJA” Keprihatinan atas krisis multidimensional yang diyakini bermula dari lemahnya karakter yang dimiliki oleh masyarakat dan bangsa Indonesia,. Keadaan ini disatu sisi menunjukkan kekurangoptimalan pembentukan karakter yang dilakukan oleh dunia pendidikan kita dan di lain sisi merupakan tantangan yang mendorong kita untuk segera berupaya menemukan formulasi, strategi, metode pembelajaran yang tepat sehingga ke depan, pendidikan ini lebih efektif. Dengan pembangunan karakter sejak dini, maka sebagai warga negara akan memahami yang sesungguhnya nilai-nilai kejuangan, sehingga mampu atau mempunyai daya saing baik skala nasional maupun internasional.