Perkembangan industri perbankan syariah yang demikian masif di Indonesia telah mengantarkan industri ini pada kesadaran yang lebih tinggi akan pentingnya mengelola risiko yang muncul atau diantisipasi akan muncul.
Kesadaran akan pentingnya implementasi manajemen risiko perbankan syariah di Indonesia didorong oleh beberapa alasan. Pertama, kegiatan usaha perbankan syariah tidak terlepas dari risiko yang dapat mengganggu kelangsungan usahanya sehari-hari. Risiko ini muncul karena secara fungsional dan operasionalnya, perbankan syariah mempunyai peranan sebagai lembaga keuangan yang tidak terlepas dari perkembangan internal dan eksternal perbankan syariah itu sendiri yang semakin pesat dan hal tersebut mengakibatkan risiko kegiatan usaha perbankan syariah semakin kompleks. Kedua, karekteristik produk dan jasa perbankan syariah memerlukan fungsi identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko yang sesuai dengan kegiatan usaha perbankan syariah. Ketiga, setiap langkah-langkah yang dilakukan bank syariah dalam memitigasi risiko harus mempertimbangkan kesesuaian dengan prinsip syariah. Keempat, pengelolaan setiap aktivitas fungsional bank syariah harus terintegrasi ke dalam suatu sistem dan proses pengelolaan risiko yang akurat dan komprehensif.
Berpijak dari empat alasan tersebut, penerapan manajemen risiko perbankan syariah di Indonesia tidak dapat ditunda lagi dan harus segera dikelola sesuai dengan ukuran, kompleksitas usaha serta kemampuan bank secara sehat, istiqomah, dan sesuai dengan prinsip syariah.
Buku ini sangat bermanfaat bagi para praktisi dan akademisi yang tertarik dengan isu manajemen risiko perbankan syariah. Buku ini juga dapat digunakan sebagai buku teks Mata Kuliah Manajemen Perbankan Syariah, Manajemen Risiko Perbankan Syariah yang diajarkan di program Diploma, Sarjana, dan Pascasarjana di seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia yang mengajarkan materi terkait.