ABSTRAKSI: Pada umumnya sistem pengawasan dan keamanan diterapkan di tempat-tempat yang mungkin perlu pemantauan, seperti supermarket, bank, toko-toko perhiasan, dan perkantoran. Tetapi dewasa ini, hampir semua tempat perlu adanya sistem tersebut, termasuk rumah. Sebagai implikasi dari kemajuan teknologi dan kebutuhan akan keamanan serta pengawasan, maka diperkenalkan Closed Circuit Television (CCTV). Secara teknis, CCTV dapat diartikan sebagai penggunaan video kamera untuk sistem pengawasan, lalu sinyal dikirimkan ke sebuah tempat tertentu, dimana terdapat monitor pengaturnya.
Idealnya, pengawasan terhadap suatu rumah dilakukan secara langsung oleh sang pemilik tanpa dibatasi oleh jarak dan waktu. Hal tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan sistem CCTV yang dapat diakses darimana dan kapan saja, yaitu dengan memanfaatkan teknologi internet. Dengan memanfaatkan infrastruktur yang telah ada yaitu kabel telepon yang telah tersebar di seluruh Indonesia oleh PT Telkom, para user dapat menggunakan teknologi internet melalui kabel telepon tersebut, yaitu teknologi ADSL (Asymmetric Digital Subscriber Line). Sehingga kamera CCTV ini dapat ditempatkan rumah-rumah, perkantoran, atau pertokoan yang memiliki jaringan telepon ini.
Pada tugas akhir ini disimpulkan konfigurasi yang paling ideal berdasarkan hasil pengukuran, yaitu dengan bitrate kamera 56 Kbps ,framerate 10 fps dengan jumlah maksimal 3 kamera dan diakses oleh client dengan jaringan ADSL yang memiliki bandwidth besar.
Tugas akhir ini dapat memberikan gambaran mengenai sistem CCTV melalui internet dan dapat dijadikan salah satu alternatif sistem pengawasan dan keamanan yang dapat diterapkan di masyarakat.
Kata Kunci : Kata kunci : CCTV, ADSL, TCP/IP, MPEG-4, QoSABSTRACT: In general, controling and security system is applied in places that may need monitoring, such as supermarkets, banks, jewelry shops, and offices. But nowadays, almost all of the places need this systems, including home. As the implications of advances in technology and the need for security and supervision, then introduced Closed Circuit Television (CCTV). Technically, CCTV can be defined as the use of video camera systems for supervision, and the signal sent to a particular place, where have the monitor.
Ideally, the supervision of a house is done directly by the owner without being restricted by distance and time. This can be done using the CCTV system which can be accessed at any time and any where, with internet technology. By using existing infrastructure that is the phone cable that has spread throughout Indonesia by PT Telkom, the user can use internet technology through a phone cable, the ADSL technology (Asymmetric Digital Subscriber Line). Therefore, CCTV cameras can be placed at homes, offices, shops that have this network device.
Based on the calculation result, it can be easily recognized that the most suitable configuration for this final project is by using 56 Kbps camera bitrate, 10 fps framerate with maximum number of camera are 3 and can be accessed by client with ADSL network which has wide bandwidth.
This final project can provide visualisation about the CCTV system via the Internet and can be used as an alternative control and security system that can be applied in the community.
Keyword: Keyword : CCTV, ADSL, TCP/IP, MPEG-4, QoS