Buku ini merupakan suatu upaya untuk melengkapi kelebihan-kelebihan dan menutupi kelemahan-kelemahan yang masih ada dalam konsep bank Islam. Argumentasi-argumentasi penulisnya sekitar filosofi dan praktik bank Islam cukup kuat dan ilmiah, berdasarkan dua perspektif, yaitu ilmu fiqih dan teori keuangan. Secara umum, pada edisi kedua buku ini terdapat tujuh bab tambahan, yang meliputi Designing Sharia Contracts. Jenis-jenis Pembiayaan Syariah, Manajemen Risiko, Penetapan Marjin Keuntungan dan Nisbah Bagi Hasil Pembiayaan, Giro Syariah, Tabungan Syariah, dan Deposito Syariah.
Adapun perincian untuk setiap babnya adalah sebagai berikut. Bab pertama buku ini mencoba untuk memberikan penjelasan mengenai hubungan antara Islam dan perbankan. Pada bab 2 penulis mencoba memberikan pengantar lanjutan tentang sejarah dan perkembangan perbankan syariah. Dalam bab 3, dilakukan penjelasan tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam kegiatan ekonomi dan bisnis. Selanjutnya pada bab 4, pembaca dapat memahami bagaimana hakikat dan filosofi dari pembentukan akad-akad dalam Islam.