Ketika kita mendiskusikan aspek-aspek penting tentang perseroan terbatas, khususnya yang berkenaan dengan teori dan praktek hukum, maka berbagai kaidah dan konsep pun bermunculan. Ternyata, dalam literature-literatur hukum yang sudah ada, banyak dari aspek hukum perseroaan tersebut yang hanya dibahas sekilas pandangan dengan analisi yang berpijak pada konsep-konsep klasik. Padahal begitu banyak pranata hukum perseroan yang relative modern yang tidak dapat hanya dianalisis secara konvensional. Karena itu dalam buku ini, konsep-konsep penting dan krusial dari suatu perseroan terbatas dibahas secara komprehensif sengan analisis berdasarkan prinsip-prinsip hukum modern dalam suatu paradigm baru.