Buku ini mengupas secara jelas dan tuntas teori dan asas perancangan kontrak, kekuatan mengikat Memorandum of Understanding (MoU) secara hukum, dan jenis akta sebagai tempat dituangkannya isi kontrak. Pengetahuan yang baik tentang kontrak dan Memorandum of Understanding (MoU) tentunya dapat mencegah pada pihak yang bersangkutan mencantumkan klausal-klausal dalam kontrak yang dapat menimbulkan masalah di kemudian hari. Setiap pembahasan dalam buku ini selalu di sertai dengan berbagai contoh, baik yang berupa akta autentik, MoU, maupun contoh-contoh kontrak di bawah tangan maupun yang dibuat oleh para pihak di muka dan di hadapan pejabat. Di samping itu, di dalam buku ini juga pada akhir setiap bab di lengkapi dengan daftar pertanyaan.