Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, bahwa Bank wajib memelihara kesehatannya. Kesehatan Bank yang merupakan cerminan kondisi dan kinerja Bank merupakan sarana bagi otoritas pengawas dalam menetapkan strategi dan fokus pengawasan terhadap Bank. Penilaian Tingkat Kesehatan Bank dengan menggunakan pendekatan risiko (Risk-based Bank Rating) terdiri dari penilaian terhadap profil risiko, GCG, rentabilitas dan permodalan. Dalam penelitian ini tingkat kesehatan dengan menggunakan RBBR yang dinilai hanya berdasarkan faktor kuantitatifnya berupa rasio keuangan. Rasio keuangan tersebut terdiri dari profil risiko (NPL dan PDN), rentabilitas (ROA)dan juga permodalan (CAR).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh variabel NPL, PDN, ROA dan CAR terhadap Pertumbuhan Laba sektor perbankan di BEI periode 2009-2012. Penelitian ini dikategorikan sebagai jenis penelitian deskriptif verikatif bersifat kausalitas. Populasi pada penelitian ini adalah 31 Bank yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2009 sampai dengan tahun 2012 dimana dari populasi tersebut dijadikan 15 sampel penelitian. Data yang dikumpulkan merupakan data sekunder dengan teknik dokumentasi. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis data panel. Penelitian ini menggunakan pendekatan Common Effect. Hasil analisis data panel menunjukkan bahwa variabel NPL secara parsial berpengaruh signifikan terhadap Pertumbuhan Laba dengan hasil signifikan yang lebih kecil dari 0,05. Untuk variabel PDN,ROA dan CAR tidak berpengaruh terhadap Pertumbuhan Laba ada signifikansi 5%.
Kata Kunci: NPL, PDN, ROA, CAR dan Pertumbuhan Laba