Perkembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Indonesia dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan. Salah satu masalah mendasar yang dihadapi oleh UMKM untuk mengembangkan usaha yang dimiliki yaitu modal atau pembiayaan. Sulitnya pelaku usaha untuk mendapatkan kredit dari lembaga seperti Bank menambah masalah UMKM. Hadirnya program pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengeluakan PKBL (Program Kemitraan Bina Lingkungan) yang hadir dengan kemudahan tanpa memperhatikan jaminan (Collateral) yang dimiliki UMKM diharapkan dapat membantu masalah modal yang dihadapi.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perkembangan UMKM di Sentra Rajut Binong Jati, dan mengetahui perkembangan laba UMKM sebelum dan sesudah pemberian dana PKBL di Sentra Rajut Binong Jati.
Penelitan ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan pendekatan studi deskriptif. Sampel penelitian ini yaitu pelaku usaha mikro kecil menengah yang telah memperoleh dana PKBL (Program Kemitraan Bina Lingkungan) tahun 2009-2012. Pemilihan sampel menggunakan metode purposive sampling.
Hasil penelitian ini menunjukkan perkembangan UMKM di Sentra Rajut Binong Jati mengalami penurunan, namun laba sebelum dan laba sesudah pemberian dana PKBL mengalami peningkatan. Hal tersebut dilihat dari hasil pengolahan data diperoleh hasil nilai z hitung = -5,303>z tabel = -1,645 dengan nilai signifikansi 0,000. Menghasilkan keputusan H0 ditolak dan H1diterima. Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa pemberian dana PKBL terhadap pelaku UMKM menunjukkan perbedaan laba usaha sebelum dan sesudah pemberian dana PKBL.
Kata Kunci: Usaha Mikro Kecil Menengah, Program Kemitraan Bina Lingkungan