Buku ini berisi empat bab, yang pertama tentang peraturan pemerintah no 42 tahun 2002. Yang kedua tentang Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Penjelasan Pemerintah No. 42 Tahun 2002. Yang ketiga Undang-undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2001. Yang keempat tentang Penjelasan Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2001.