Peinsip akuntansi Indonesia merupakan himpunan prinsip, prosedur, metode dan teknik akuntansi yang mengatur penyusunan laporan keuangan, khususnya yang ditujukan kepada pihak luar seperti: pemegang saha,, kreditur, fiskus, dan sebagainya.
Sama halnya dengan prinsip akuntansi Indonesia yang lama, perumusan prinsip-prinsip, prosedur, metode dan teknik-teknik da;lam akuntansi Indonesia 1984 dibatasi pada hal-hal yang berhubungan dengan akuntansi keuangan dan diungkap secara garis besar saja. Prinsip-prinsip yang memerlukan penjabaran lebih lanjut akan diatur dalam pernyataan tersendiri. Disamping itu prinsip-prinsip yang diatur dalam prinsip akuntansi Indonesia ini bersifat umum, artinya tiadk mencakup praktek akuntansi untuk industry-industri tertentu, seperti perbankan, asuransi, dan lain-lain.
Mangingat prinsip akuntansi Indonesia terlampir belum mengatur keseluruhan praktek akuntansi di Indonesia, maka untuk masalah-masalah akuntansi yang belum diatur dalam buku ini perlakuannya diserahkan kepada pihak yang bersangkutan, sepanjang tidak bertentangan dengan akuntansi yang lazim dan didasarkan atas pertimbangan yang sehat.