Dalam rangka pengembangan otonomi daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, maka untuk pembiayaan pemerintah dan pembangunan daerah berasal dari keuangan Daerah. Pemerintah Daerah diberi wewenang untuk menggali potensi-potensi Daerah guna meningkatkan dan memaksimalkan penerimaan daerah, terutama terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Bandung. Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersumber dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dan Lain-lain PAD yang Sah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh penerimaan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Parkir dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Bandung pada tahun 2008 sampai 2012, dan untuk mengetahui bagaimana pengaruhnya secara parsial dan simultan. Penelitian ini termasuk jenis penelitian deskriptif dan verifikatif.
Hasil penelitian setelah dilakukan pengujian uji asumsi klasik untuk semua variabel bebas adalah tidak terjadi masalah terhadap uji multikolinieritas, uji normalitas, uji autokorelasi dan uji heteroskedastisitas serta semua variabel bebas memenuhi syarat uji asumsi klasik. Hasil pengujian hipotesis menggunakan uji F yaitu bahwa semua penerimaan pajak hotel, pajak restoran, dan pajak parkir mempengaruhi penerimaan PAD di Kota Bandung. Sedangkan hasil uji T yaitu penerimaan pajak hotel dan pajak restoran masing-masing atau secara parsial memberikan pengaruh terhadap penerimaan PAD di Kota Bandung, sedangkan penerimaan pajak parkir secara parsial tidak memberikan pengaruh secara signifikan terhadap penerimaan PAD.
Kata Kunci : Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Parkir, Pendapatan Asli Daerah (PAD)